Theo menggugat Cerai Margaretha Sihombing, SH.MKn.
Agar tidak mengaku ngaku sebagai isteri Jaksa dan Keluarga Besar Adhyaksa, disuruh pulang kerumah tempat suaminya bertugas tidak mau dan tidak ada tanggapan termasuk dari orang tuanya Pendeta Mori Sihombing yang mantan SEKJEN HKBP dan Cucu saya tidak diketahui keberadaannya dan sudah hampir 10 bulan Cucu saya tidak bertemu Ayahnya, dibawa lari entah kemana mereka sembunyikan dan membuat bencana dalam keluarga saya, Isteri saya DR. Ida Rumindang Radjagukguk, dianiaya sang menantu tersangka Margaretha Sihombing, SH.MKn. tanggal 22 Aktober 2020 di Apart.
Pdt Mori Sihombing (Mantan Sekjen HKBP) dan Margaretha Sihombing, SH.MKn.Saya di Menteng Jakarta dan tidak mau minta maaf walau sudah dimediasi pak Kapolsek Menteng AKBP IVER, dengan terpaksa kita ajukan Gugatan perceraian di Pengadilan sebagai hadiah Natal. Tanggal sidang perdana hari Selasa 23 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. Perkara : 655/Pdt.G/2021/ PN JKT.PST. Ya terpaksa kita tempuh jalur ini sebab sudah satu tahun lebih bahkan sudah hampir 2 tahun pergi entah kemana saja tanpa diketahui keberadaannya, yang jelas putri Pdt Mori tidak mau pulang dan tidak ada niat pdt Mori maupun Isterinya mencari jalan yang terbaik agar Kehidupan keluarga anak saya harmonis sebagaimana diamanatkan oleh UU Perkawinan No 1 thn 74 apalagi yang diamanatkan Hukum Agama yang saling tolong menolong baik dalam keadaan suka dan duka seperti yang selalu di khotbahkan para pendeta di Seluruh Dunia, bahkan saya sudah meminta bantuan 6 orang pendeta HKBP untuk memediasi tetapi tidak digubris pdt Mori, ya...
DR.Ida Rumindang Radjagukguk dan DR.Djonggi Simorangkir Rumah inilah saya beri ditempati keluarga Anak saya dan Cucu cucu.apa boleh buat padahal sdr. Mori dan Isterinya datang ke rumah saya di Menteng meminta besanan dan saya mau apalagi saat itu beliau seorang SEKJEN HKBP, seorang pdt tentu orang yang sangat baik, Saleh, Suci, Jujur juga isterinya katanya mantan Guru, tentu putrinya pasti orang baik baik sesuai bibit, bebet dan bobot, lalu sebelum nikah saya urus agar dilantik disumpah menjadi Advokat PERADI di Pengadilan Tinggi Jakarta, saya beli dengan uang mahar Rp.250 Juta, disekolahkan mengambil Notariat di FH UNPAD Bandung, disekolahkan mengambil KURATOR di Jakarta, diberi Perhiasan satu set yang mahal, diberi Saving ratusan Juta rupiah, diberi fasilitas tempat tinggal yang baik, mobil dll kemudian lari dan tidak pernah kembali, lha sekarang orangnya dimana dan tidak ada upaya pdt Mori mencari jalan keluar apalagi beliau seorang orang tua Batak, seorang pendeta dan mantan Sekjen HKBP yang sangat terhormat. Ya ... lebih baik berpisah walaupun saya tidak menginginkannya tetapi apa boleh buat agar Margaretha bebas pergi kemana saja dan pdt Mori dan keluarganya toch tidak pernah menyuruh pulang puterinya untuk kembali bersama suaminya dan selalu pergi entah kemana saja,
Kevin Simorangkir, S. Ak., Glenn Simorangkir, SH.MH. DR. Cand., DR. Djonggi Simorangkir, DR. Ida Rumindang Radjagukguk, serta Hertina Sembiring n Robinson Simatupang warga California, Foto Saat di Kuburan Ronald Reagan mantan Presiden Amerika di California, USA.dahulu saya mau berbesan dengan beliau dengan harapan akan membawa DAMAI SEJAHTERA tetapi yang saya terima justru membawa BENCANA sesuai syair lagu dangdut yang sangat terkenal " Kau yang mulai kau yang mengakhiri" apalagi mereka katanya membawa bawa pereman kurang lebih 50 Orang ya.... MEMALUKAN, menjadi peringatan bagi Jemaat jika menjodohkan anak jangan langsung percaya dengan orang walaupun pendeta, minimal wajib pacaran 3 bulan agar tidak timbul penyesalan dikemudian hari kata DR. Djonggi M. Simorangkir, SH.MH. ADVOKAT SENIOR, Mantan Wkl Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI, Mantan panitia Nasional Jubelium 150 thn HKBP Cicit pdt Frederijk Panggabean teman Ompui Pdt. DR. I L. Nommensen., Mantan Wkl Ketua Punguan Ama HKBP Bandung, Pembina Mannen Koor Maranatha HKBP Menteng Jakarta, Ketua Umum IKA NHKBP Sidorame Medan se Indonesia/ Dunia, Anggota Jemaat HKBP Menteng Jl. Jambu Jakarta. (Hans).
Komentar
Posting Komentar