Advokat Senior Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH. Josua Darnel Tampubolon (Saksi Pelapor), Dr. Ida Rumindang Aritonang Radjagukguk, SH.MH. Glenn Felix Simorangkir, SH.MH.
LP 2021 TERLAPOR ROSPITA DI POLDA SUMUT MANGKRAK ADA APA PAK KAPOLRI ?
. . . TANGKAP dan TAHAN ROSPITA MANGIRING TAMPUBOLON, SH. . . .
Mengaku ngaku Anak Kandung Demak Tampubolon Dinar Siahaan dan menguasai seluruh harta kekayaan Demak Tampubolon dan menjual jual berupa Asset asset, surat surat berharga milik Demak Tampubolon Ayah kandung J.T. DARNEL TAMPUBOLON dan adik adiknya yang disimpan Demak di Brankas di Rumah Jl. Cut nyakdin Kota Binjai karena saat itu Demak Tampubolon Sakit dan berobat ke Jakarta diurus Isteri kedua Demak yang bernama Rosnelyana Manurung beserta anak anaknya, padahal menurut Anak abang Kandung Demak Tampubolon TUMPAK MANGASIL TAMPUBOLON di PN Binjai dibawah Sumpah, menurut Adik Kandung Demak Tampubolon TIANNA TAMPUBOLON dan FRIDA HUTAGAOL Kakak Ipar Kandung Demak Tampubolon bahwa para saksi mengatakan Dinar tidak pernah hamil dan tidak pernah melahirkan anak sehingga Demak kawin lagi dengan Rosnelyana Manurung dan menghasillan 5 lima orang anak, J.T. Darnel T. Atau 4 laki laki satu perempuan dan Sejatinyq Rospita Mangiring Tampubolon yang mengaku ngaku anak Kandung yang lahir dari Rahim Dinar Siahaan isteri pertama Demak Tampubolon adalah BOHONG, Karena Menurut para saksi saksi dari keluarga kandung Demak Tampubolon yang masih hidup, Sejatinya DINAR SIAHAAN TIDAK PERNAH HAMIL dan tidak pernah MELAHIRKAN ANAK, Menurut para Saksi Rospita adalah Anak Kandung biologis Rufinus Tampubolon Hilderia Marpaung dari Desa Bamban, Serdang Bedagai jadi bukan anak kandung biologis Demak Tampubolon Dinar Siahaan, sebab Isterinya DINAR SIAHAAN TIDAK PERNAH HAMIL alias Mandul sesuai kesaksian AGNES SARAGIH isteri Tumpak Tampubolon di bawah Sumpah di PN BINJAI mengatakan bahwa Dinar Siahaan tidak punya Rahim atau Perut laki laki sehingga TIDAK BISA HAMIL alias MANDUL.
Penjelasan Adik Kandung Demak Tampubolon TIANNA TAMPUBOLON ROSPITA BUKAN ANAK KANDUNG DEMAK dan Dinar tidak pernah hamil
Penjelasan Kakak Ipar kandung Demak FRIDA HUTAGAOL Rospita bukan anak kandung Demak dan Dinar tidak pernah hamil
Penjelasan anak Abang kandung Demak Tampubolon TUMPAK TAMPUBOLON bahwa ROSPITA bukan anak kandung Demak dan Dinar tidak pernah hamil
PERMINTAAN ... .. ..
Kami meminta dengan hormat kepada Bapak KAPOLRI, Presiden RI, Presiden Terpilih Jend. Prabowo Subianto, Komisi 3 DPR RI, KOMNAS HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ...Kapolda Sumut , Dirserse Umum Polda Sumut, Penyidik melalui KAPOLRI, WAKAPOLRI, IRWASUM, KABARESKRIM POLRI, PROPAM MABES POLRI agar POLDA SUMUT Mau memeriksa saksi tambahan yang sudah kami minta beberapa kali namun tidak mau dilaksanakan POLDA SUMUT sejak dipenyidik Parhusip, Roland, lanjut digantikan penyidik AKP Anggiat Nainggolan, AKBP Rambe agar mereka diperiksa sebagai saksi, saksi yang masih hidup ini telah diwawancarai para wartawan, yaitu Adik kandung Demak Tampubolon TIANNA TAMPUBOLON 80 thn di Binjai, Kakak Ipar Kandung Demak yaitu FRIDA HUTAGAOL 90 thn tinggal di Tanggabatu Balige, TUMPAK TAMPUBOLON tinggal di Kota Medan usia 79 thn, Semula Penyidik Parhusip mau rencana memeriksa namun belum tercapai, untuk ini kami Mohon pak KAPOLRI mau memerintahkan Bawahannya untuk mem BAP para saksi saksi tersebut agar tidak terjadi seperti KASUS VINA VINA CIREBON KARENA KETIDAK PROFESIONALAN para penyidik POLRI sekaligus memberantas Mafia yang menghalang halangi Penyidikan hal ini tanggung Jawab Kapolri sebagai garis KOMANDO tertinggi di Kepolisian Negara RI yang kita Cintai ini, Semoga.... Himbau Dr. Djonggi Simorangkir, SH.MH. selaku kuasa hukum para pelapor di POLDA SUMUT .
.jpg)
Foto para Wartawan yang mewawancarai TUMPAK TAMPUBOLON baju MERAH dirumahnya
Foto para wartawan saat mewawancarai TIANNA TAMPUBOLON di Rumahnya di Binjai.
Foto saat wartawan mewawancarai FRIDA HUTAGAOL 90 thn di Rumahnya di Desa Tanggabatu BALIGE.
Laporan Polisi
*Nomor: STTLP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT*
*Pelapor J.T DARNEL BERWALT. T*
*Sumatera Utara, 18 November 2021*
Foto Copy bukti Laporan Polisi Josua Darnel Tampubolon di Polda Sumut thn 2021.
FC Surat dari Dirserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut 26 Juli 2022
SP 2 HP dari Polda Sumut kepada Saksi Pelapor 1 September 2023. Ini pun setelah didesak minta SP 2 HP barulah diberikan saat di Polda Sumut
Ctt. Menurut AKP Anggiat Nainggolan Ir. Tohap Tampubolon Abang kandung Rospita sudah di BAP di Polda Sumut mengatakan bahwa Rospita Adik kandung Ir. Tohap Tampubolon Satu Ayah bernama Rufinus Tampubolon Satu ibu Hilderia Marpaung, penjelasan ini disampaikan di ruang kerja didepan AKBP Rambe, Josua Darnel Tampubolon sebagai saksi Pelapor didampingi Kuasa hukum Josua Advokat Senior dari Jakarta Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH.MH. Glenn Felix Simorangkir, SH.MH. dan Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH.MH. ( Mantan Wkl Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI), Mantan panitya Kelahiran Wadah Tunggal Advokat IKADIN oleh Ketua MA Ali Said, SH. dihadiri Menhankam / Panglima ABRI Jend. L.B. MOERDANI, Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman di Hotel Indonesia Jakarta 10 Nov 1985, mantan Ketua DPP IKADIN Bid. HAM 2 Periode.
Paling kiri pakai Batik Djonggi Simorangkir Sie Humas pembentukan Wadah tunggal Advokat IKADIN 10 Nov 1985, Tengah Jed. L.B. Moerdani Menhankam Pangab, paling kanan Rekan Advokat O.C. Kaligis
Komentar
Posting Komentar