UNDANGAN GELAR PERKARA DI POLDA SUMATERA UTARA

 

Advokat Senior Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH.


UNDANGAN GELAR PERKARA DI POLDA  SUMUT      .........   Rabu tgl 1 Nopember 2023   .........

Gelar PERKARA  di Polda Sumut diruang Bhara Dhaksa Direskrimum Polda Sumatera Utara yang dipimpin AKBP Hutagalung  dihadiri jajaran Polda Sumut juga dihadiri Propam Polda Sumut dan dihadiri Saksi Pelapor Josua Tampubolon,  didampingi Advokat Senior Dr. Ida Radjagukguk, Dr. Djonggi Simorangkir, Glenn Simorangkir, SH.MH. Serta Saksi Saut Tampubolon dari Keluarga Besar Tampubolon mantan Karyawan Demak Tampubolon, namun pihak Rospita Tampubolon, SH  dan kuasa hukumnya Ayu, SH  tidak hadir padahal Tadi sudah datang ke Polda dan ditelepon berkali kali ke Rospita dan Kuasa hukumnya HP nya tidak aktif ujar AKP Anggiat Nainggolan, ada apa ya ? Apa karena Rospita Sudah tahu Abang kandungnya sudah di BAP dan membuka Rahasia siapa dirinya sebenarnya,  selaku Adik kandung Ir. Tohap Tampubolon yang mantan pejabat di Perkebunan, kemudian dibahas bahwa Ir. Tohap Tampubolon Sudah di BAP dan mengatakan bahwa Rospita Adik kandung Ir. Tohap Tampubolon kami satu Bapak satu Ibu dan dibenarkan AKP Anggiat Nainggolan selaku penyidik saat ditanya Dr. Ida Rumindang dihadapan gelar perkara, dan kuasa hukum meminta agar ditambahkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang  TPPU Karena sudah banyak Asset yang dijual jual,  Gelar perkara berakhir sore hari.


KASUS POSISI

Awalnya Setelah Dinar Siahaan meninggal Dunia Februari 2021 lalu dikubur di Tanggabatu Balige, kemudian 2 orang Anak Demak yang sah bertanya kepada Rospita Tampubolon, mana semua harta harta Bapak kak, dijawab Rospita dan Suaminya dokter John Napitupulu, jangan tanya tanya dimana Harta bapak, kami akan memberikan kalian Rp.250 Juta perorang kali lima orang sehingga total Rp. 1. 250. 000.000.- namun ditolak adik adik Josua yang bernama Elias Wintatar Tampubolon dan Ramos Tampubolon.


Foto ist. Kiri : Ruth Silaban, SH.LLM. Betty Ayu, SH. (Kuasa Hukum Rospita Mangiring Tampubolon, SH) Dr. Ida Rumindang Aritonang Radjagukguk, SH.MH. Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH.(,Kuasa Hukum Josua Tampubolon dkk)  pertemuan pertama di Hotel Santika Medan tgl 26 April 2021. Ayu bilang Rospita Anak angkat.


UNDANGAN SOMASI

Pada bulan April 2021 Josua dan adik adiknya memberi kuasa ke kantor Hukum Dr. Djonggi Simorangkir dan Dr. Ida Rumindang di Jakarta, lalu kita kirim Undangan Somasi kepada Rospita Mangiring Tampubolon, SH. dan yang datang Kuasa Hukumnya Betty Ayu, SH. dan Ruth Silaban, SH.LLM.,  di Hotel Santika Medan, Betty AYU mengatakan bahwa Rospita adalah anak angkat Demak Martua Tampubolon Dinar boru Siahaan yang sama kedudukannya dalam hak waris dengan anak kandung, lalu Dr. Djonggi bertanya mana bukti dari Pengadilan bahwa Rospita sebagai anak angkat atau anak Adopsi, dijawab Betty Ayu nanti kami tunjukkan dan antar ke Jakarta.



DATANG KE JAKARTA

Foto tanggal 4 Juni 2021 dari kiri Advokat Betti  Ayu, SH. Bersama temannya Ruth Silaban, SH.LLM (Kuasa Hukum Rospita Mangiring Tampubolon, SH.)  datang dari Medan ke Jakarta ke Kantor Hukum Dr. Djonggi  Simorangkir, SH.MH. di kawasan Menteng  Jakarta, dan menghadap Dr. Djonggi dan Ramos Tampubolon Anak Kandung Demak Tampubolon, katanya mau membawa bukti dari Pengadilan bahwa Rospita Mangiring Tampubolon, SH. ada bukti Surat Pengangkatan Anak atau Adopsi Oleh Demak Tampubolon Dinar Siahaan dari Pengadilan, ternyata bukti Adopsi itu tidak ada alias BOHONG.


SMS Ayu, SH. DAN SMS Dr. Ida Rumindang

Ayu, SH. dan Ruth Silaban, SH.LLM. DATANG LAGI KEKANTOR HUKUM Dr. DJONGGI - Dr. IDA RUMINDANG di JAKARTA.

Tanggal 29 Oktober 2021 Betty Ayu, SH. dan Ruth Silaban, SH.LLM datang lagi ke Jakarta ke Kantor Hukum Dr. Djonggi , Dr. Ida dan bertemu dengan Advokat Dr. Ida Rumindang, SH.MH. yang dibicarakan Mana bukti Pengangkatan anak Rospita dari Pengadilan dijawab diam saja tidak jelas maksud kedatangan mereka dan minta waktu 14 hari sambil SMS an, namun setelah 14 Hari tidak jelas rimbanya, sehingga dibuatlah Laporan Polisi STTLP/ B/ 1798/ XI/ 2021 / Polda SUMUT  pada tanggal 18 Nopember 2021 Saksi Pelapor Josua dan adik adiknya karena sudah ada bukti Memberikan Keterangan Palsu di PN Binjai mengaku ngaku sebagai anak kandung Demak Tampubolon Dinar Siahaan yang ditanda tangani Warmerking oleh Ketua PN Binjai Teuku Syarafi, SH.MH. dan didapat bukti Memberikan keterangan Palsu di Kelurahan Jatinegara Binjai mengaku ngaku satu satunya Ahli waris Demak Tampubolon Dinar Siahaan, kemudian dipanggil ditegur Lurah Erdi Handika, SH. dan diakui Rospita benar ada Isteri kedua Pak Demak di Jakarta dan anaknya ada 5 orang Sehingga Rospita sudah membohongi pak Lurah Jatinegara Binjai Erdi Handika, SH. dan Erdi Handika sudah meminta kepada Majelis Hakim di PN Binjai, agar Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkannya dapat dibatalkan karena tidak benar isinya.


Penjelasan Ompung Frida  Hutagaol ny. Tiurma Tampubolon masih hidup,  kakak Ipar Kandung Demak Martua Tampubolon dari Tanggabatu Balige, bahwa Rospita Mangiring Tampubolon Anak Kandung Guru Rufinus Tampubolon boru Marpaung dari Desa Sei Bamban, Serdang Bedagai.


Penjelasan Opp Manullang ada foto Wisuda Rospita Mangiring Tampubolon didinding  rumah Rufinus Tampubolon Hilderia boru Marpaung,  bahwa Rospita Mangiring Tampubolon Mamak Aslinya Boru Marpaung dari Desa Sei Bamban Serdang Bedagai.


Komentar salah satu Warga Binjai boru Siahaan terhadap Demak Tampubolon




Pengakuan Rospita Mangiring Tampubolon, SH. sebagai Anak Angkat Demak Tampubolon  Melalui SMS Kepada anak Kandung Demak Tampubolon dan minta dibagi harta yang di Jakarta.


Salah satu Ruko milik Demak Tampubolon yang disewa Bank Syariah Indonesia di depan Medan Fair Jl. Jend. Gatot Subroto Kota Medan  uangnya tidak jelas kemana, termasuk kolam Renang terbesar di Binjai, Ruko di Jl. Brigjen Katamso Medan sudah tidak Jelas, tanah ber  hektar hektar dan aset aset lainnya, dll


MEETING DIRUANGAN AKBP M.S. RAMBE

Pada hari Senin 31 Oktober 2023 saat meeting di Ruangan AKBP M. Syahirul Rambe Plt Kasubdit I TPKAMNEG Polda Sumut, AKP Anggiat Nainggolan mengatakan cukup satu saja yang diperiksa Keluarga Kandung Rospita yaitu Abangnya yang bernama Ir. Tohap Tampubolon dan sudah mengakui di BAP Polda Sumut, bahwa Rospita itu adik saya dari satu Bapa satu Ibu yaitu Rufinus Tampubolon Hilderia Marpaung. Sehingga sempurnalah kejahatan Rospita Mangiring Tampubolon, SH. dengan menguasai Uang milik Ibu tiri Saksi Pelapor senilai Ratusan Juta Rupiah dari BNI Binjai dan membalik nama sebahagian Sertifikat milik Demak Tampubolon menjadi atas nama Rospita Mangiring Tampubolon, SH. dengan cara melawan hukum tanpa seijin dan sepengetahuan anak anak kandung Demak Tampubolon dan menjual Asset aset serta mengontrakkan Ruko ruko yang ada di Kota Medan, Binjai, Deli Serdang dll yang nilainya hampir Rp.100 milyard dan hidup berfoya foya dengan segala fasilitas kemewahan termasuk Kolam Renang terbesar di kota Binjai, Restoran Jumbo Jl. Putri Hijau depan Deli Plaza samping Hotel Marriot di kota Medan yang tidak jelas Rimbanya, kontrak Ruko di Jl. Jendral Sudirman No.222 Binjai, Kontrak Pemecah Batu dan Rumah serta ruko ruko di Jl. Medan Binjai. KONTRAK RUKO oleh Bank Syariah Indonesia di Jl. Gatot Subroto didepan Medan fair Kota Medan.

Menurut penyidik AKP Anggiat Nainggolan bahwa Abang kandung Rospita Mangiring Tampubolon Ir. Tohap Tampubolon  karena sudah mengakui di BAP Polda Sumut bahwa Rospita adalah Adiknya satu Bapa satu Ibu dari 10 Sepuluh bersaudara dari Pasangan Guru Rufinus Tampubolon HILDERIA MARPAUNG, jadi Bukan anak Demak Tampubolon Dinar Siahaan, sebab Dinar Siahaan Mandul, Sehingga Sempurnalah Rospita Memberikan keterangan Palsu di Kelurahan Jatinegara Binjai dan di PN Binjai dengan mengaku ngaku sebagai anak Kandung Demak Martua Tampubolon Dinar Siahaan, padahal Dinar Mandul dan anak Demak Tampubolon ada 5 orang sebagai anak sah atau anak KANDUNG dari Isteri ke 2 Nellyana Manurung.


Saksi Agnes Saragih dan Saksi Tumpak Tampubolon Anak Abang kandung Demak Tampubolon.

Sebenarnya mengungkap kasus Memberikan keterangan Palsu di PN Binjai dan di Kelurahan Jatinegara Binjai yang dilakukan Rospita Mangiring Tampubolon, SH. Yang mengaku ngaku Anak Kandung dari Demak Martua Tampubolon/ Dinar boru Siahaan tidaklah sulit jika ada kemauan Kepolisian maupun kemauan Majelis Hakim PN Binjai, Caranya sangat Sederhana sekali,  Siapa saksi dari Keluarga Kandung Alm Demak Tampubolon dan Keluarga Kandung Dinar Siahaan yang pernah melihat Dinar Siahaan Hamil 9 Bulan di Kota Binjai, Siapa dari Keluarga Tampubolon maupun Keluarga Siahaan yang mengetahui dan menghadiri Acara 7 Bulanan Dinar Siahaan dan diberikan Ulos Tondi oleh Hula hula marga Siahaan, siapa yang melihat Dinar Siahaan Saat melahirkan anak ? Sebab ada Adik kandung perempuan Demak Tampubolon Nenek nenek yang masih hidup namanya Martiana Tampubolon Ny. Hutabarat dan tinggal di Kota Binjai, masih ada Kakak Ipar Demak Tampubolon yang masih hidup Nenek Frida Hutagaol ny. Tampubolon yang tinggal di Tanggabatu, Balige. Juga ada Saudara Laki laki dan saudara Perempuan kandung Dinar Siahaan yang tinggal di Rumah milik Demak Tampubolon daerah Binjai , dan saksi Tumpak Tampubolon anak Abang kandung Demak Tampubolon atau anak Bapatua kandung  Rospita sudah bersaksi di PN Binjai dan sudah di BAP di Polda Sumut, saksi Tumpak yang melihat Langsung Rospita diserahkan Ibu Kandungnya Hilderia boru Marpaung yang datang dari Desa Sei Bamban Ke Rumah Demak Tampubolon di Binjai, diserahkan Ibu kandung Rospita yang bernama Hilderia Marpaung ny. Rufinus Tampubolon ke Demak Tampubolon Dinar boru Siahaan saat Rospita masih berumur 1 bulan, jadilah Rospita Mangiring Tampubolon, SH. Sebagai anak Pancingan,  namun tahun 1974 Demak minta kawin secara Adat Batak karena Demak belum punya keturunan dari Dinar Siahaan dan disetujui ditanda tangani Dinar boru Siahaan selaku Isteri pertama dan ditandatangani Rosnelyana Manurung selaku isteri kedua serta disetujui disaksikan Para Tokoh Marga Tampubolon dan para Tokoh Marga Manurung, kemudian Rosnelyana punya keturunan 5 Orang a.l. Josua Darnel Tampubolon dan adik adiknya mereka 4 Laki laki dan 1 Perempuan. Agnes Saragih Isteri Tumpak Tampubolon sudah bersaksi di PN Binjai dan sudah di BAP di Polda Sumut, bahwa Dinar Siahaan setelah diperiksa Agnes Perut dan Rahimnya secara Ilmu Kebidanan yang Alumni Jerman Barat atas permintaan Demak dan Dinar, ternyata  Perut Dinar perut laki laki alias MANDUL sampai kapanpun tidak akan bisa hamil. Atau bila perlu Kuburan Dinar Siahaan dibongkar apakah ada DNA Dinar Siahaan didalam darah daging Rospita Mangiring Tampubolon, SH.


SPDP (Penyidikan) Dari Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda SUMUT  tgl 26Juli 2022 Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.


Josua Darnel Tampubolon (Saksi Pelapor) Advokat Senior Dr. Ida Rumindang  Rajagukguk, SH.MH. Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.




SELESAI GELAR KASUS DI WASSIDIK POLDA SUMUT Selasa 1 November 2023..


Dari kiri Saksi Saut Tampubolon (Anak abang kandung Demak Tampubolon, mantan karyawan Demak Tampubolon dahulu tinggal dirumah Demak Tampubolon di Binjai bersama Rospita Mangiring Tampubolon, SH.), Josua Tampubolon (Saksi Pelapor/ Anak kandung Demak Tampubolon) Kuasa Hukum  Dr. Ida Rumindang Aritonang Radjagukguk, SH.MH. Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH. Dr. Cand. Glenn Felix Simorangkir, SH.MH. Di Depan Serseumum Polda Sumut Segera Rospita Mangiring Tampubolon, SH. menjadi Tersangka, ditangkap, ditahan  karena sudah terlalu lama kasus ini gantung 2 Tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri dan segera disidangkan di Pengadilan, bagi yang menghalang halangi Penyidikan harus ditangkap dan ditahan diproses secara Hukum agar tidak ada mafia Hukum, Salam PRESISI buat Kapolri, Kabareskrim, Propam Mabes Polri, Kompolnas, Kapolda Sumut, Propam Polda Sumut dan Dirserseumum Polda SUMUT .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"SEJARAH LAHIRNYA INJIL, ALKITAB kedalam BAHASA BATAK BIBEL"

"ORANG BATAK PALING BAHAGIA DIDUNIA 2023"

PENYELESAIAN kasus IJAZAH JOKO WIDODO TANPA DUSTA